Translate

Perkiraan Putusan Mahkamah Konstitusi pada Sidang Gugatan Prabowo-Sandi


Oleh Prijanto

Ketika Badan Pemenangan Nasional (BPN)  Paslon Prabowo-Sandi, Pipres 2019, melihat gugatannya di KPU dan Bawaslu tidak sesuai harapan, BPN pun tidak ada nafsu untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, dengan adanya perkembangan situasi politik, dan bukti-bukti baru yang diketemukan dan memiliki peluang besar Prabowo-Sandi akan menang,  sikap BPN berubah. BPN mengajukan gugatan ke MK. 

Saat ini, rakyat Idonesia sedang menunggu apa putusan MK. Sidang yang dilaksanakan tebuka telah membuka mata rakyat Indonesia bagaimana wajah politik dan Pemilu 2019. Kasus-kasus, bukti, argumentasi-argumentasi dari  saksi dan ahli dalam persidangan jelas dan gamblang. 

Berbagai komentar, analisa dan prediksi putusan MK dari pakar segala macam kepakaran dan rakyat menengah ke bawah pun muncul di medsos. Ada yang menganalisis secara jujur sesuai data dan fakta persidangan, namun ada juga yang sesuai kepentingan. Artinya, berusaha menutupi data dan fakta persidangan, dengan prinsip jagonya harus menang.

Artikel ini ditulis secara rasional dan seobyektif mungkin, berdasarkan data yang mencuat di media. Polanya sedikit mencuplik ilmu Tentara dalam membuat Perkiraan Keadaan Intelijen. Sebuah perkiraan untuk melihat apakah musuh menyerang, bertahan, menghambat, memperkuat, terlibat, mundur dlsb. Karena itu, tata tulisnya meliputi data dan fakta yang terkait, pertelaan putusan, analisis singkat atas pertelaan dan kesimpulan. Namun, sebelumnya akan diberikan ilustrasi penegakan hukum/aturan di dunia olah raga dan fashion.

Ilustrasi Penegakan Aturan 

May Myat Noe, Miss Myanmar dicabut gelarnya sebagai Miss Asia Pasific World 2014, karena ketahuan memalsukan umur saat ikut tanding. Sedangkan Lance Armstrong pembalap sepeda AS, tujuh gelar yang dimenanginya dicabut dan harus mengembalikan bonus jutaan dolar, karena ketahuan memakai doping sepanjang kariernya.

Di Indonesia, 12 atlet PON XIX dan 2 atlet Pekan Paralimpik Nasioal XV, dicabut medalinya karena ketahuan menggunakan doping. Inilah contoh bagaimana penegakan aturan di dunia olah raga dan fashion. Sampai sejauhmana penegakan hukum/aturan pada Pemilu 2019 di Indonesia? Apakah sama dengan di dunia olah raga dan fashion? Tanggal 27 Juni 2019, rakyat Indonesia dan masyarakat dunia akan mendengarkan sampai sejauhmana Mahkamah Konstitusi menegakkan aturan.

Data dan Fakta

Pertama, adanya undang-undang yang mengatur Presiden tidak perlu cuti kampanye ; DPT yang patut diduga bermasalah ; Kotak suara dari kardus dengan harga murah/ ringan/mudah ditiru ; Berbagai kasus/peristiwa yang melahirkan adanya dugaan penggunaan kekuatan struktur selama proses Pemilu 2019.

Kedua, adanya tayangan awal hasil Quick Count (QC) di TV yang memenangkan Prabowo-Sandi (Paslon 02) namun berubah cepat menjadi Paslon 01 yang unggul ; Foto wajah-wajah yang tidak ceria dari rombongan Paslon 01  yang sedang melihat hasil QC  di Jakarta Theater ; Beberapa kasus atau peristiwa di TPS dan  saat perjalanan/penyimpanan/pembukaan kotak suara; Persoalan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) ; Persoalan proses hitung secara manual.

Ketiga, rangkaian kalimat dari Ketua Mahkamah Konstitusi saat pembukaan sidang, yang menggambarkan persidangan dilandasi dengan Hukum Moral ; Ketua MK mengatakan  sidang tidak saja disaksikan rakyat Indonesia, tetapi juga disaksikan Allah SWT; Penyampaian materi dari saksi-saksi dan ahli dari BPN dan TKN ; Penjelasan dari KPU dan Bawaslu serta sikap para Hakim Mahkamah Konstitusi. (Ref. persidangan di TV dan You Tube).

Pertelaan Putusan MK

Pertelaan-1 : Menyatakan Paslon 01, terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran dan kecurangan Pilpres 2019 secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) serta mendiskualifikasi Paslon 01 sebagai peserta Pilpres 2019.  

Pertelaan-2 : Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2019 secara Jurdil di seluruh Indonesia atau sebagian Provinsi di Indonesia.

Pertelaan-3 : Menolak permohonan BPN seluruhnya dan menyatakan sah Keputusan KPU No.987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019.  

Analisa dan Diskusi 

Di dalam Penjelasan UUD 1945 (18/8/1945) dijelaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum (rechtsstaat) bukan berdasarkan kekuasaan (machtsstaat). UU No 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang mewajibkan Hakim dan Hakim Konstitusi  menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat, telah sejalan dengan UUD 1945.

Dengan demikian, penegasan Ketua MK bahwa MK tidak bisa diintervensi oleh siapapun, dan sidang dilihat oleh Tuhan YME menjadi tepat. Penegasan tersebut relevan dengan Hukum Moral yang disampaikan Ketua MK saat pembukaan sidang, yang tentunya membuat anggota Majelis Hakim tidak berani sembrono. Semua pihak, terutama para Hakim akan hati-hati, jujur dan adil.

Masing-masing tidak ingin seperti wasit Ali Bennaceur asal Tunesia yang mengesahkan “Goal Tangan Maradona”, yang dihari tuanya sangat menyesal. Para Hakim juga tidak ingin ditangkap seperti kasus Akil Mochtar mantan Ketua MK yang divonis penjara seumur hidup (?) Semua pihak, terutama para Hakim mestinya sadar, bahwa penyesalan itu akan muncul tatkala di atas ranjang menunggu kematian.

Selama Majelis Hakim jujur menilai data dan fakta di persidangan dan mampu menangkap tuntutan kejujuran dan keadilan rakyat, sebagaimana yang diatur dalam undang-undang, serta tetap berpegang pada Hukum Moral dan Konstitusi, maka dirinya akan selamat dan tidak ada penyesalan. Dengan demikan, ajakan agar rakyat menghormati putusan MK menjadi pas. Selanjutnya, mari kita analisis secara singkat dan sederhana, ketiga pertelaan putusan MK di atas :

Pertelaan-1

Pasal 227 huruf P UU No 7/2017 tentang Pemilu, telah mengatur bahwa pendaftaran Paslon harus dilengkapi surat pengunduran diri dari karyawan atau pejabat BUMN atau BUMD sejak ditetapkan sebagai Paslon peserta Pemilu. Apabila benar tuduhan BPN bahwa Cawapres Paslon 01 tidak mengundurkan diri sebagai pejabat BUMN di bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah terbukti, maka hal itu merupakan cacat formil persyaratan sebagai Cawapres yang melanggar undang-undang.

Cacat formil dari Paslon 01 lainnya adalah dugaan penggunaaan dana kampanye yang absurd dan melanggar hukum. Beberapa hal lainnya yang ditudingkan BPN, sehingga patut diduga telah terjadi pelanggaran yang bersifat TSM antara lain (1) Penyalahgunaan ABN yang dikaitkan dengan program pemerintah (2) Penyalahgunaan Birokrasi dan BUMN (3) Pembatasan pers atau media (4) Diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum (5) Indikasi adanya TPS siluman (6) Kekacauan Situng dan (7) Berbagai macam kasus yang terkait dengan formulir-formulir dan kotak suara.

Semua tuduhan tersebut dilengkapi bukti dan juga sudah mendapat tanggapan dari pihak termohon KPU dan pihak terkait dalam persidangan. Namun, kebanyakan masyarakat awam tidak merasa puas atas sanggahan dan penjelasan dari pihak termohon dan  terkait. 

Prof. Jaswar Koto ahli bidang IT dari BPN, memaparkan dugaan kecurangan yang terkait C 1, pemilih siluman, DPT siluman, proses menghitung dll, yang dijelaskan dengan tayangan secara gamblang, sehingga rakyat terperangah, takjub, kagum dan memahaminya apa yang dimaksud kecurangan pada Pilpres 2019. Penjelasan Prof. Jaswar tidak ada sanggahan yang memadai. Logikanya, penjelasan balik dari termohon dan terkait juga dengan tehnis IT yang bisa mematahkan argumentasi Prof. Jaswar. Namun, nyatanya tidak demikian.

Mencermati jalannya sidang, para Pakar independen dan masyarakat nitizen umumnya, memiliki penilaian dan dugaan kuat adanya kecurangan yang TSM dalam Pemilu 2019. Padahal, legitimasi sosial atau masyarakat sangatlah penting. Dengan demikian, “Pertelaan-1” memiliki peluang besar, sebagai pilihan Majelis Hakim MK.

Pertelaan-2

Apabila benar Cawapres  Paslon 01 tidak mundur sebagai pejabat BUMN, hal ini jelas melanggar undang-undang. Walaupun ada pendapat Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah bukan BUMN, namun pendapat ini telah dipatahkan oleh Peraturan Pemerintah RI No.72/2016 dan Peraturan Menteri BUMN No: Per-03/MBU/02102, yang menyebut anak perusahaan BUMN diperlakukan sama dengan BUMN.

Apabila Majelis Hakim menggunakan Peraturan Pemerintah dan Permen BUMN tersebut di atas sebagai dasar pemikirannya, maka jelas Cawapres Paslon 01, bukan lagi peserta Pemilu 2019. Karena statusnya sebagai peserta Pilpres dicabut, sebagaimana ilustrasi penegakan aturan di dunia olah raga dan fashion di atas. Dengan demikian, tidaklah mungkin KPU melakukan Pemungutan Suara Ulang, karena Paslon 01 sudah diskualifikasi.

Andaikan Majelis Hakim memilih “Pertelaan-2” maka stigma tentang MK yang kelam di masa lalu sebagaimana yang disinyalir Ketua MK, akan membuat MK lebih kelam lagi. Kepercayaan rakyat terhadap MK akan habis. Pasalnya, tidak mundurnya Cawapres Paslon 01 dari pejabat BUMN, sangatlah nyata dan mudah difahami rakyat, bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran aturan. Belum lagi masalah anggaran pembiayaan juga akan muncul, jika dilakukan Pemungutan Suara Ulang. Dengan demikian, “Pertelaan-2” sangat kecil kemungkinannya.

Pertelaan-3 

Mencermati jalannya persidangan, sikap masyarakat luas pasca persidangan dan analisis di atas, sangatlah mustahil jika Majelis Hakim menolak seluruh isi “Petitum” yang diajukan BPN. 

Kesimpulan

Dari analisis singkat dan sederhana di atas, maka perkiraan putusan MK yang paling memungkinkan adalah “Pertelaan-1” yaitu : “Mahkamah Konstitusi menyatakan Paslon 01, terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran dan kecurangan Pilpres 2019 secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) serta mendiskualifikasi Paslon 01 sebagai peserta Pilpres 2019.” (*)
Disqus Comments

Popular Post

Cloud Categories

(Semua) (2) 2019/2020 (1) Adminisrasi Guru (1) Administrasi (2) Administrasi Sekolah (1) Adsense (10) Advertisement (9) advokat (1) AI (1) AIOCBT (1) Akreditasi (5) Akreditasi PAUD (2) AKSI Puspendik (1) alat kesehatan (1) Alexa Traffic (3) All About Childbirth (2) Alternatif & Herbal (4) Amplifier (2) Android (53) Android Games (2) Android T&T (4) Animasi (1) Antivirus (2) Aplikasi (24) Aplikasi dan File KepSek (1) Aplikasi SIPLah (1) ArcGIS Story Maps (1) ARD (1) ARD Aplikasi Raport Digital (1) Artikel (1) Artikel Kesehatan (2) Artikel Pilihan (6) Artikel Tabungan (8) As (24) Asam Urat (4) Asian Games 2018 (1) AUDIO (7) Axis (4) Badang (1) Bagi Pulsa (1) bahasa inggris (1) BANK BCA (3) Bank BPD (3) Bank BRI (8) Bank Mandiri (3) Bank Soal (6) Bank Syariah (13) BANPRES (1) Batuk (2) BBM (1) BCA (1) beasiswa (1) Beasiswa Timur Tengah (1) belajar bahasa jepang (2) Belajar Komputer (1) Belajar MS.Office (1) Belajar Programming (1) Belar MS.Ofice (3) Bendera Mobile Legends (1) Berat Badan (1) BERITA (7) Berita Bank (16) Berita Kesehatan (7) big book (1) BIMTEK K13 (1) Biografi (2) Biologi (1) Bisnis (3) Bisnis Online (6) Bisskey (1) Bitcoin (1) Black Desert Mobile (1) Black Desert Mobile Rilis (1) Blanko Undangan ERBA (1) Blog (1) Blogger (47) Blogger Templates (1) Blogging (28) bloging (4) blogspot (1) BNI (1) BPOPP (2) Brancless Banking (12) BRIZZI (1) buah (7) Buat Akun (2) Budidaya (2) Build (4) Build Dan Guide Bermain Akai Mobile Legends (1) Build Dan Guide Bermain Aldous Mobile Legends (1) Build Dan Guide Bermain Angela Mobile Legends (1) Build Dan Guide Bermain Balmond Mobile Legends (1) Build Dan Guide Bermain Belerick Mobile Legends (1) Build Dan Guide Bermain Claude Mobile Legends (1) Build Dan Guide Bermain Cyclops Mobile Legends (1) Build Dan Guide Bermain Hayabusa Mobile Legends (1) Build Dan Guide Bermain Helcurt Mobile Legends (1) Build Dan Guide Bermain Kagura Mobile Legends (1) Build Dan Guide Bermain Kaja Mobile Legends (1) Build Dan Guide Bermain Karrie Mobile Legends (1) Build Dan Guide Bermain Lunox Mobile Legends (1) Build Dan Guide Bermain Lyla Mobile Legends (1) Build Dan Guide Bermain Natalia Mobile Legends (1) Build Dan Guide Bermain Roger Mobile Legends (1) Build Dan Guide Bermain Saber Mobile Legends (1) Build Dan Guide Bermain Selena Mobile Legends (1) Build Dan Guide Bermain Thamuz Mobile Legends (1) Build dan Guide Bermain Uranus Mobile Legends (1) Build Dan Guide Bermain Zilong Mobile Legends (1) Buku Paket (1) Bunga Bank (1) Cache (1) calender pendidikan (1) Call of Duty Mobile (1) Canon (6) Cara Berubah Menjadi Besar Di Mode Survival Mobile Legends (1) cara cari duit (1) cara cek (5) cara cek kuota (5) cara cek nomor (1) cara cek nomor smartfren (1) cara cek pulsa (5) Cara Cepat Menaikkan Level Di Dragon Nest M SEA (1) Cara Membuat 2 Akun Dalam 1 HP Bermain Di Pubg Mobile (1) Cara Membuat Akun Baru Mobile Legends Di IOS Tanpa Perlu Restart (1) Cara Mendapatkan Apel Bangkit Emas Dragon Nest Mobile (1) Cara Mendapatkan Banyak Adena Dengan Mudah (1) Cara Mendapatkan Equipment SR (1) Cara Mendapatkan Kostum Animal Secara Gratis Di Dragon Nest M SEA (1) Cara Mendapatkan Pakaian Atau Kostum Secara Gratis Di PUBG Mobile Tanpa Top Up (1) Cara Mendapatkan Ruby Diamond Dengan Cepat (1) Cara Mendidik Anak (2) Cara Mengambil Hadiah Pra-Registrasi Lineage 2 Revolution (1) Cara mengatasi akuj terkena hack (1) Cara Mengatasi Lag/Patah - Patah /Force Close Bermain PUBG Mobile (1) Cara Mengatasi Masalah Tidak Dapat Login Google Play Di Dragon Nest Mobile (1) Cara Mengatasi Tidak Bisa Login PUBG Mobile (1) Cara Menghilangkan Chaotic Value Dengan Cepat (1) Cara Meningkatkan BP(Battle Power) Dragon Nest M SEA (1) Cara Mudah Mendapatkan Banyak Koin Naga Di Dragon Nest M SEA (1) Cara Transfer Pulsa Telkomsel (1) Carder (1) Catatan Ringan (6) Cegukan (1) Cek IMEI (1) cek nomor smartfren sendiri (1) Cek Resi (1) Cerpen (1) Childbirth (2) CONTOH SOAL (2) Contoh Soal Surat (1) Contra:Return (1) CPNS (4) Cryptocurrency (109) CURL (1) Customer Service (2) DAERAH (2) Daftar Paket (3) daftar paket internet (1) Dan Guide Bermain Chang'e Mobile Legends (1) Dan Guide Bermain Hanabi Mobile Legends (1) dan Guide Bermain Hero Martis (1) Dan Guide Bermain Miya Mobile Legends (1) Dan Tutorial Bermain Open Fortress Siege (1) Dapodik (5) Dapodikdasmen (1) decor (1) Desain Grafis (7) Diabetes (1) Diet (3) digital marketing (2) dokumen (3) Dollars (1) Domain (1) Download (19) Dragon Nest M SEA (10) e-Banking (16) e-Money (4) E-Toll (1) Edukasi Perbankan (18) EKBIS (2) Ekonomi (2) ELEKTRONIKA DASAR (1) Email (1) Epic Comeback is Real! Inilah Hero Yang Dapat Membalikkan Keadaan Di Menit Akhir (1) Epson (1) Era Milenial (1) esia (1) Event (1) Exploit (1) Facebook (15) Fakta (2) Fikih (1) File Robots (1) Finansial (8) Flu (6) Flyback (1) Fortnite Mobile (4) Fortnite Mobile Beta (1) Foto (4) Free Download (18) Free Fire (2) freelance (1) Fungsi dan Jenis Attachments (1) Gadgets (12) Gambar PNG (2) Game (35) GAMES (6) gaming (1) Gaya Hidup (18) Generasi Muda (1) Geografi (1) Geografi Regional (1) Geosains (1) Gigi (3) Ginjal (4) GLOBAL (2) Gojek (2) Google (10) Google Admob (1) Google Ads (1) Google Chrome (1) Google Maps (1) GPRS (1) Grammar (1) Gratisan aja (2) GRETONGAN (2) Guide (1) Guru (1) Hacker (1) Haji (1) Hal Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Merubah Job Mu Dragon Nest Mobile (1) Hal Yang Wajib Kamu Ketahui Dahulu Sebelum Bermain PUBG Mobile (1) Handphone (1) HANKAM (1) Harga HP (1) Hari Besar Nasional (1) Hari Pahlawan (1) HEADLINE (18) Herbal (6) Hero (9) Hero Terkuat 4Vs4 Arena Battle of Heros (1) Herpes (1) Hiburan (7) Hipertensi (2) home (12) Home Remedy (1) HUKUM (17) HUT RI (1) iFrame (1) IM3 (2) IM3 Ooredoo (2) Indihome (1) Indosat (6) Info (5) Info GTK (4) INFO GURU (6) Info obat (1) Info Paket (5) INFO PENDIDIKAN (6) Informasi (9) Informasi Dapodik PAUD (2) Informasi Kesehatan (116) Informatika (1) Inilah 10 Tim Yang Akan Mengikuti Turnamen MSC 2018! 3 Diantaranya Adalah Wakil Indonesia (1) Insomnia (2) instagram (2) Internet (32) Internet Banking (1) ios (2) IPS (1) Islam (1) Jalan-Jalan (1) Jangan Di Gacha!! Gunakan Ruby Diamond Untuk Hal Berikut Ini (1) Jantung (12) Jarkom (7) jasa notaris (1) jasa pengacara (1) Jenis - Jenis Herb Dan Monster Di Extraction Dugeon (1) Jenis - Jenis NPC Di Lineage 2 Revolution (1) Jenis Equipment Yang Ada Di Lineage 2 Revolution (1) Jenis-jenis Surat (2) Jerawat (10) job (1) Job Baru : Kali Akan Segera Dirilis Di Dragon Nest Mobile (1) Juknis (3) Juknis Penyusunan KTSP RA Terbaru Tahun 2019 (1) Juknis Penyusunan RPP RA Terbaru Tahun 2019 (1) Juknis PLS (Pengenalan Lingkungan Sekolah) Terbaru Tahun 2019/2020 (1) Jurnal Pembelajaran (1) Kabita (1) KALDIK (2) Kalimat (1) Kamera (2) Kanker (6) Kar98 (1) Kartu Halo (1) Kata Hikmah (1) Kata Kata BIjak (1) Kata Kata Motivasi (1) Kecantikan (36) Kehamilan (9) Kelas 7 (1) Kelebihan Dan Kekurangan Dari Semua Job Di Dragon Nest M SEA (1) KEMENAG (3) Kenali Air Drop Di PUBG Mobile Serta Isinya (1) Kenali Rare Skill Dan Cara Mendapatkannya (1) Kepala (5) kesehatan (9) Kesiapan SMP dan SMA dalam Menerapkan Informatika Sebagai Mata Pelajaran Terbaru Tahun 2019/2020 (1) Keuangan (8) keyboard technics (8) Khasiat (20) Kimmy (1) Kisah (1) Kisi-Kisi (1) Kode HTML (8) kolesterol (2) KOLOM (11) Komparasi (4) Komputer (21) Konten Terbaru Di Season 3 PUBG Mobile (1) Kredit Bank (1) Krisis Moral (1) KSM (1) Kuliner (1) Kulit (28) Kumpulan Artikel Pendidikan (4) Kumpulan Dunia Pendidikan (1) Kurikulum 2013 (5) Kurikulum 2013 Revisi (1) Kurikulum 2013 Revisi 2018 (20) Kwai Go (1) lainnya (4) Laku Pandai (1) LAMARAN KERJA (1) LAZADA (1) Leomord (1) Life is Strange (1) Lineage 2 Revolution (16) LINK (2) Linux (3) Listrik (1) Logo (2) LOKER (1) Lowongan Kerja (1) Lunox (1) lupus (1) Lyrics (3) Mac (1) Macbook (1) Machine Learning (1) Madrasah (5) Madrasah Aliyah (1) Makanan (1) MAN (1) Manusia (3) Masuk Pak Eko (1) Mata (3) Materi Biologi (2) Materi Kelas X (1) Materi TK (1) Meaning (1) media pembelajaran (1) Media Sosial (3) Memori (1) Mengejutkan!!! Dota 2 Dan Mobile Legends Tidak Masuk Cabang Asian Games 2018 (1) Mengenal Lebih Jauh Tentang Monster Jungle Di Mobile Legends (1) Menstruasi (2) Mentari (1) Menyunting Ejaan dan Tanda Baca (1) metal (1) METRO (12) Microsoft (2) Microsoft Office (1) Mikrotik (1) Mindset (1) mining (3) MMORPG (1) Mobile Legends (65) Modul (1) Money From Internet (2) Motivasi (1) MPL Season 2 Akan Segera Dimulai! Ayo Daftarkan Tim Mu Sekarang Juga (1) MSC 2018 Akan Segera Hadir Di Asia Tenggara (1) MTs (2) Muhadatsah (1) Muharram (1) Mulut (1) Musik (3) NASIONAL (14) Networking (1) New (4) New Hero Mobile Legends Harith Sang Time Travel (1) News (19) NISN (1) Noob! Berikut Hero Mobile Legends Yang Sangat Bergantung Tim (1) notaris (4) Oase (2) OBS Studio (1) Olahraga (3) Operator (1) Opini (1) Oppo (2) OSN 2019 (4) OSN SD (2) OSN SMP (1) Otomotif (2) Paket Soal Online (2) Panduan (15) Parabola (1) Parenting (5) Payment (3) PC (1) Pelanggaran Terbaru : Penalti Chat Lineage 2 Revolution (1) Pemain Sepakbola (2) Pembahasan Soal Biologi (1) Pembiayaan Syariah (1) Pena Basindon (1) Pencegahan Penyakit (1) pendidikan (10) Pendidikan Karakter (1) Pengumuman (1) Pengumuman SNMPTN 2017 (1) Penjaskes (2) Penjelasan Tentang Jenis Speciality Hero Di Mobile Legends (1) Penyakit & Kanker (2) Penyebab Dan Cara Mengatasi Crash Saat Bermain Lineage 2 Revolution (1) Penyebab Dan Cara Mengatasi ML Patah - Patah Atau Freeze (1) Penyebab Lag dan Cara Mengatasinya (1) PERANGKAT (3) Perangkat SD (3) Perangkat SMA (20) Perangkat SMP (7) Perbedaan PUBG (1) Perfect World Mobile (1) PERISTIWA (20) Permen (1) Permendikbud (1) perusahaan (1) Phising (1) Photo & Imaging (1) Photoshop (1) php (2) Piala Dunia (3) PILPRES (30) PJOK SD (2) PKn (1) PMP (1) PNS (1) POLITIK (35) Polo (1) Polo Air (2) PPDB (1) PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru ) (1) Pra-Registrasi Orc (1) prestasi (3) Printer (7) Productivity T&T (1) Produk (9) Program (2) Promes (4) Promo (1) PROSEM (1) PROTA (1) Provider Seluler (1) psikologis (5) PUBG Mobile (28) PUBG Mobile LITE Bisa Dimainkan Meski Di HP Kentang Sekalipun (1) Pulsa (8) Python (1) R (1) RA (7) Ragnarok M: Eternal Love (1) Ragnarok Online (1) Rambut (7) Rangkuman Biologi (1) Rangkuman Materi (1) Regulasi (4) Rekomendasi 5 Hero Yang Cocok Untuk Solo Ranked (1) Resep makanan (2) review (7) Riot Game Tencent Akhirnya Memenangkan Gugatannya Ke Mobile Legends (1) Rokok (2) RPP (9) Rpp Silabus Prota Promes (2) Sakinah (1) SAMSUNG (2) Sayur (2) SBMPTN (1) Scam Page (1) Script (1) Season 3 (1) Security (1) Segera New Mode - Mode Survival Mobile Legends Akan Dirilis (1) SELEB (1) SEO (13) Seo Tips (3) Sepak Bola (3) Seputar Bisnis (1) Seputar Blog (9) Seputar Internet (26) Sertifikasi (4) SERTIFIKASI GURU (1) Servis Elektronik Rumah Tangga (1) Servis Receiver DVB (1) SERVIS TELEVISI (4) Servis TV LG (2) Servis TV POLYTRON (4) Servis TV SHARP (1) Share Buttons (1) Siaran Pers BKN (1) Sim Pkb (1) Simpati (26) Simpatika (5) SIMPKB (1) Sinusitis (2) Skin Season 9 (1) Smartfren (3) SMK (1) SMP Sederajat (1) SMS (1) Soal Agama Islam (1) Soal Biologi (3) Soal dan Jawaban (23) Soal Dan Kunci Jawaban (1) Soal dan Pembahasan (2) Soal Fisika (3) Soal Geografi (2) Soal Multimedia (1) Soal PAI (2) Soal Pemasaran (3) Soal Penjas (3) Soal Penjaskes (7) Soal Puisi (1) Soal Sejarah (2) Soal Sosiologi (1) Social & Messaging T&T (3) social media (1) SOFTWARE (4) Sosial Media (11) SOSMED (5) Speaker (1) Speech (4) Speedy (1) Sql (1) StartUp (1) steel (1) Streaming (4) Struktur (1) Surat (1) Surat Edaran (1) Survey (2) Syarat Spesifikasi HP Bermain Fortnite Mobile (1) Syarat Spesifikasi HP Bermain PUBG Mobile (1) system (1) Tabungan (66) Tabungan Bebas Biaya Administrasi (19) Tabungan Berjangka (6) Tabungan Harian (39) Tabungan Khusus (5) Tabungan Perorangan (39) Tabungan Syariah (15) Tabungan Umroh & Haji (2) Tech News (9) Tekno (2) TEKNOLOGI (4) Teks Berita (1) Teks Cerpen (1) Teks Iklan Slogan Poster (1) Teks Laporan (2) Teks Rekaman Percobaan (2) Telepon (2) Telkomsel (31) Tempat Loot Misterius (1) Template (3) Tencent Akan Merilis Game Ragnarok Online Versi Mobile (1) Tencent Akan Segera Merilis Call of Duty Versi Mobile (1) Tentang Blogging (1) Tentang Kami (5) Terminal (1) Thamuz (1) The Soul of Hunter (1) Three (1) Tik Tok (1) tips (61) Tips & Trick (40) Tips And Trick (12) Tips And Tricks (5) Tips Blogger (21) Tips Bloggers (1) Tips Build Dan Guide Bermain Argus Mobile Legends (1) Tips Dan Guid Bermain Alucard Mobile Legends (1) Tips dan Trik (51) Tips Elektronik (1) tips kesehatan (7) Tips Leveling Cepat Lineage 2 Revolution (1) TIPS Menaikkan CP Karakter Melebihi Standar Di Lineage 2 revolution (1) Tips Menang Mudah Bermain Survival Mode Mobile Legends (1) Tips Mendidik dan Mengasuh Anak (1) Tips&Trik (48) Tokopedia (1) Top 10 Hero Wajib Banned Di Season 9 Ini (1) Top 5 Hero Feeder Karena Kesalahan Pilotnya (1) Transfer Bank (13) Transfer Pulsa (2) Tri (1) Trik (25) trik sulap (2) Tubemate (1) Tutorial (39) Tutorial Blog (6) Tutorial Internet (1) Tutorial Macbook (1) Tutorial Programming. Tips (1) Tutorial Software (2) Tutorial Windows (5) TUTORIALS (5) TV Online (4) Uang Gratis (1) Uc Browser (1) Umum (1) UN SMA/MA (2) UNP (1) Usus (3) Vertigo (2) Video (7) Voucher (12) VPN (2) Wajah (8) Wanita (11) Watermark (1) web hosting (2) Website (14) Whatsapp (9) Widget (13) Wifi (1) Windows (2) Windows T&T (6) wordpress (6) XIAOMI (12) XL (2) Youtube (4)